ASEAN Sambut Dua Deputi Sekretaris Jenderal Baru
JAKARTA, 16 Februari 2024 – ASEAN menyambut Dato’ Astanah Abdul Aziz sebagai Deputi Sekretaris Jenderal (DSG) untuk Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) dan Bapak Nararya S. Soeprapto sebagai DSG ASEAN untuk Urusan Komunitas dan Perusahaan (CCAD) dalam sebuah upacara hari ini.
Kedua DSG dilantik melalui upacara pengambilan sumpah, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Dr. Kao Kim Hourn. Upacara tersebut menandai dimulainya resmi masa jabatan mereka masing-masing selama tiga tahun, dari tahun 2024 hingga 2027.
Sebelum menjabat posisi baru ini, DSG Astanah menjabat berbagai posisi di Kementerian Luar Negeri Malaysia. Penunjukannya yang paling baru adalah Duta Besar Malaysia untuk Kerajaan Maroko, dengan akreditasi bersama Republik Islam Mauritania. Dia juga pernah bertugas di Misi Tetap Malaysia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. DSG Astanah memegang gelar sarjana hukum dari Universitas Malaya, dan Diploma Administrasi Publik dari Institut Administrasi Publik Malaysia. Dalam peran barunya, dia akan mendukung Sekretaris Jenderal ASEAN dalam mengelola kerjasama dalam hubungan politik dan keamanan dengan Negara Anggota, Mitra Dialog ASEAN, Mitra Dialog Sektor, Mitra Pengembangan serta organisasi internasional dan regional. Dia akan bertanggung jawab atas implementasi Blueprint APSC 2025 dan akan memimpin Departemen APSC di ASEC.
Untuk DSG Nararya, dia membawa pengalaman selama 29 tahun di berbagai sektor, termasuk pemerintah, antar-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Sebelum penunjukannya, dia bertugas sebagai Penasihat Strategis untuk salah satu firma komunikasi strategis terkemuka di Asia Tenggara. DSG Nararya memegang gelar Master of Arts dalam Hubungan Internasional dan Diplomasi dari Schiller International University, Inggris, dan gelar sarjana dalam Manajemen dan Studi Internasional, Webster University, Austria. Sebagai DSG untuk CCAD, dia akan mendukung Sekretaris Jenderal ASEAN dalam memberikan arahan dan bimbingan strategis tentang urusan korporat, hukum, dan kepentingan publik serta mengawasi berbagai fungsi administratif.
Seperti yang tercantum dalam Piagam ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN akan dibantu oleh empat DSG dari berbagai kewarganegaraan dan berasal dari empat Negara Anggota ASEAN yang berbeda. Dua DSG ditunjuk oleh Negara Anggota ASEAN secara bergiliran untuk masa jabatan tiga tahun yang tidak dapat diperpanjang sementara dua DSG lainnya direkrut secara terbuka berdasarkan prestasi untuk masa jabatan tiga tahun yang dapat diperpanjang selama tiga tahun lagi.